FENOMENA GERAKAN RADIKALISME ISLAM DI INDONESIA
Oleh: Ajat Sudrajat ( Bendahara Umum Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya)
Fenomena berbagai gerakan social-politik maupun ke-agamaan samapai sekarang ini masih menyimpan perdebatan baik dikalangan intelektual, maupun di matamasyarakat. Seperti halnya organisasi FPI yang hingga sekarang ini masih menggembar-gemborkan untuk menegakan amar ma’ruf dan nahimungkar atau membubarkan kelompok jama’at ahmadiyyah yang dipandangnya telah keluar dari ajaran Islam (sesat), hal itu telah menjadi kecemasan bagi masyarakat sendiri. Sebab gerakan FPI dikenal bukan hanya karena sifatnya yang suka memakai kekerasan, namun banyak contoh dari gerakan tersebut yang salah tangkap terhadap orang-oran sama sekali tidak bersangkutan. Disamping itu kecemasan masyarakat terhadap organisasi ini adalah sikapnya yang anti toleransi terhadap perbedaan. Sehingga hal itu khawatir akan terjadi konflik horizontal didalammasyarakat.
Angin segar demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dirasakan setelah runtuhnya rejim orde baru, semakin memperersubur terhadap bermunculannya berbagai organisasi baik organisasi social-politik, maupun organisasi ke-agamaan. Namun sayangnya momen tesebut banyak sekali menyimpan sisi negative ketimbang positifnya. Hal ituterjadi karena tidak adanya seperangkat aturan dan batasan kebebasan yang jelas, sehingga setiap individu maupun kelompok berhak untuk mendirikan sebuah organisasi, atau melakukan aksi demonstrasi kejalan-jalan tanpa melihat kecemasan masyarakat. Adakalanya tindakan aksi kekerasanpun sering digunakan, dengan dalih kelegalan menggunakan kekerasan dalam Agama terhadap setiap penyimpangan ajaran Agama.
Tentu kalau kita melihat gerakan tersebut dalam sejarah Islam, hal itu jauh dengan apa yang pernah dilakukan oleh Nabi. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Black dalam bukunya yang berjudul pemikiran politik islam, bahwa sikap Nabi selalu bersikap akomodatif, dan selalu toleran terhadap segala perbedaan. Misalnya saja hal itu terjadi ketika Nabi membuat beberapa perjanjian seperti perjanjian Aqobah dimana sikap akomodatif nabi sama sekali tidak membeda-bedakan umatnya didalam pembuatan hukum. Dan ada punsetiappelanggaran yang terjadi, semuanya diserahkan pada konstitusi dan institusi yang berlaku bukan pada otoritas yang lainnya atau dengan main hakim sendiri.
Sementara itu rasanya sulit untuk mendefinisikan secara rinci terhadap gerakan radikalisme islam sekarang ini dengan ditujukan pada sebuah organisasi tertentu. Pasalnya isu-isu dan gerakan-gerakan yang sering dimunculkannya adalah isu-isu yang selalu berhubungan dengan praktik ibadah seseorang, bukansemata-mata ingin adanya perubahan mendasar didalam Negara untuk mencapai kemajuan sebagaimana yang telah terjadi di Negara-negara lain. Misalnya ormas-ormas islam selalu bergerak melakukan aksinya hanya ketika masuk bulan Ramadlan, sementara masalah-masalah mengenai ketimpangan social dan ekonomi sering tidak menjadi bahan pembicaraan.
Gerakan radikalisme sebagaimana dalam tulisannya Jamhari dan Jahroni dalam bukunya yang berjudul Gerakan Salafi Radikal Di Indonesia, dimana gerakan radikalisme selalu diindakasikan dengan sikap aksinya yang selalu menggunakan kekerasan. Seperti aksi merusak tempat-tempat hiburan, bahkan pada aksi penyerangan terhadap kelompok lain seperti serangan kelompok FPI terhadap kelompok Gus Dur dan jama’at ahmadiyyah pada tragedy monas tahun lalu. Mengenai hal ini beberapa organisasi islam seperti MMI (MajelisMujahidin Islam), Laskar Jihad, FPI (Front Pembela Islam), bahkan Hizbut Tahrir dikategorikan sebagai organisasi Islam radikal yang ada di Indonesia.
Beberapa organisasi Islam diatas tentu berbeda dengan organisasi yang mendahuluinya seperti Muhammadiyah, dan NU yang sering dibicarakan oleh para intelektual muslim sebagai organisasi yang inklusiv dan moderat didalam melihat perbedaan dimasyarakat. Sehingga Muhammadiyyah dan NU dipandang sebagai lokomotif untuk membangun civil society ataumasyarakat madani. Oleh karena sikap yang akomodatif dan moderat ini, tidak heran kalau masa pengikut organisasi kedua ini adalah masa yang dianggap paling banyak dan paling subur ketimbang masa pengikut FPI, MMI, Laskar Jihad, maupun Hizbut Tahrir.
Namun dalam hubungannya dengan skala global, gerakan radikalisme di
Kesamaan yang diperjuangkan oleh kelompok-kelompok radikalisme islam baik yang ada di Idonesia maupun di luar Negeri, adalah ingin menegakan syari’at Islam dan terlebih dari itu ingin mendirikan Negara Islam. Pengaruh ideology dan cara-cara yang dilakukan oleh gerakan Ikhwanul Muslimin kini sudah merebak di
Dari beberapa uraian diatas, kiranya cukup mengantarkan kita pada kajian lebih jauh mengenai bagaimana cara bersikap toleran dan bersikap moderat terhadap sesama baik dalam segi perbedaan keagamaan maupun dalam politik. Karena bagaimana bangsa kita bisa kuat kalau seumpama dalam perbedaan paham saja sudah berdarah-darah. sementara kebutuhan hidup ril masyarakat sekarang ini masih jauh dari tercukupi. Maka dari itu meskilah bagi setiap ormas maupun orpol untuk bisa saling menerima perbedaan dengan dialog, dan keterbukaan agar kehidupan kita bisa kembali harmonis.



